Profil Riset Mora the Air Funds 2026 #1
Pengembangan Model Pertanian Padi Berbasis LEISA dan Kearifan Ekologis Masyarakat Melayu Jambi untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Periode 2024-2026 terdapat 10 periset UIN STS Jambi yang menerima Mora the Air Funds Kementerian Agama. LPPM akan merilis profil 10 riset tersebut secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dirilis lima profil riset di tahun 2026. Rilis pertama yaitu riset yang diketuai oleh Dr. Pahmy, Sy yang meneliti tentang ketahanan pangan berbasis kearifan lokal. Semoga profil riset dari para peneliti UIN Jambi ini akan semakin memacu semangat meneliti sivitas akademika.
Ketahanan pangan Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, kebutuhan pangan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Di sisi lain, produktivitas pertanian menghadapi berbagai kendala, mulai dari penurunan kualitas tanah, perubahan lingkungan, ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia, hingga berkurangnya lahan pertanian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi padi nasional pada 2024 turun 2,35 persen menjadi 52,71 juta ton, sementara produktivitasnya relatif stagnan pada 5,25 ton per hektare (BPS, 2025). Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan petani.
Salah satu penyebab yang banyak mendapat perhatian adalah ketergantungan terhadap sistem pertanian intensif yang berkembang sejak Revolusi Hijau. Sistem ini mengandalkan pupuk sintetis, pestisida kimia, serta varietas unggul yang relatif seragam untuk meningkatkan hasil panen. Meskipun berhasil mendorong peningkatan produksi pada periode tertentu, penerapannya secara berlebihan berpotensi menurunkan kualitas tanah, mengganggu keseimbangan ekosistem, meningkatkan resistensi hama, dan menambah beban biaya produksi petani kecil (Settle et al., 2015; Shiva, 1991). Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kesehatan petani. Penelitian di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, misalnya, mencatat bahwa 89,8 persen petani yang diteliti bergantung pada pestisida kimia (Maksuk et al., 2024).
Situasi tersebut mendorong perlunya pendekatan pertanian yang tidak semata-mata mengejar hasil panen, tetapi juga mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar. Salah satu pendekatan yang relevan adalah Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), yaitu sistem pertanian berkelanjutan yang menekan ketergantungan pada input dari luar dan mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal. Dalam pendekatan ini, tanah, air, bahan organik, tanaman, tenaga kerja, serta pengetahuan masyarakat menjadi modal utama untuk membangun sistem pertanian yang produktif, ekonomis, sehat bagi lingkungan, dan berkeadilan secara sosial (Reijntjes et al., 1992).
LEISA tidak berarti menolak seluruh teknologi modern atau mengharuskan petani meninggalkan pupuk dan sarana produksi dari luar. Prinsip utamanya adalah menggunakan input eksternal secara bijaksana, sesuai kebutuhan dan kondisi setempat, sambil memperkuat kemampuan ekosistem untuk mendukung produksi pertanian. Dengan demikian, petani dapat mengurangi biaya produksi, memanfaatkan potensi lokal, serta menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Potensi pendekatan ini didukung oleh penelitian Mendoza (2005) di Filipina, yang melaporkan bahwa sistem LEISA mampu menghasilkan produktivitas padi yang sebanding dengan sistem konvensional, tetapi dengan efisiensi energi yang lebih baik. Meskipun demikian, keberhasilan LEISA tidak dapat digeneralisasi begitu saja. Ruben (1994) mengingatkan bahwa kinerja sistem pertanian sangat dipengaruhi oleh kondisi lokal. Perbedaan jenis tanah, iklim, ketersediaan air, varietas tanaman, dan pengetahuan petani dapat menghasilkan tingkat keberhasilan yang berbeda. Oleh karena itu, pengembangan LEISA perlu didasarkan pada penelitian yang memperhatikan karakteristik setiap wilayah.
Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang penting untuk mengembangkan pendekatan tersebut. Daerah ini memiliki keragaman bentang alam, mulai dari dataran tinggi vulkanik, dataran rendah, hingga lahan gambut. Keragaman tersebut menyimpan potensi bagi pengembangan sistem pertanian yang disesuaikan dengan kondisi ekologis setempat. Namun, potensi itu menghadapi tekanan akibat perubahan penggunaan lahan. Ekspansi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri telah mengubah lanskap Jambi secara signifikan (Rustiadi et al., 2023), sementara dampak sosialnya juga dirasakan oleh masyarakat lokal (Pahmi et al., 2023).
Perubahan tersebut turut memengaruhi keberadaan lahan sawah. Luas sawah di Jambi dilaporkan menyusut dari sekitar 68.000 hektare pada 2019 menjadi sekitar 61.000 hektare pada 2024 (BPS Jambi, 2024). Penyusutan ini bukan hanya persoalan berkurangnya ruang produksi pangan, melainkan juga berkaitan dengan ancaman terhadap keberlanjutan varietas padi lokal dan pengetahuan masyarakat yang berkembang bersama praktik pertanian tradisional.
Salah satu contoh penting adalah padi Payo Kerinci. Varietas lokal ini memiliki 21 genotipe dengan keragaman morfologi yang tinggi dan kemampuan beradaptasi pada wilayah dataran tinggi dengan ketinggian 500–1.500 meter di atas permukaan laut (Nofrial et al., 2019; Nusifera et al., 2020). Akan tetapi, keberadaannya dilaporkan semakin terbatas dan hanya dipertahankan oleh kurang dari 30 petani (Saputra & Wahyu, 2023). Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terhadap pertanian lokal tidak hanya berupa hilangnya lahan, tetapi juga berkurangnya keragaman genetik tanaman dan pengetahuan yang diwariskan antargenerasi.
Dalam konteks ini, varietas padi lokal perlu dipahami sebagai bagian dari warisan biokultural masyarakat. Artinya, keberadaan varietas tersebut tidak dapat dipisahkan dari lingkungan tempatnya tumbuh, praktik budidaya yang menyertainya, serta pengetahuan masyarakat mengenai musim, air, tanah, dan pengelolaan tanaman. Toledo dan Barrera-Bassols (2008) menjelaskan bahwa pengetahuan ekologis tradisional terbentuk melalui hubungan panjang antara masyarakat dan lingkungan hidupnya. Karena itu, ketika suatu varietas lokal menghilang, pengetahuan yang berkaitan dengan pemilihan benih, pengolahan lahan, dan pemeliharaan tanaman juga berisiko ikut hilang.
Di tengah tantangan tersebut, masyarakat Melayu Jambi memiliki kearifan ekologis yang berpotensi menjadi dasar pengembangan pertanian berkelanjutan. Kearifan ini tercermin dalam seloko adat, tradisi pengelolaan sumber daya, praktik pertanian, dan pandangan hidup yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Seloko adat tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan budaya, tetapi juga menyimpan nilai dan pengetahuan mengenai tanggung jawab manusia dalam memanfaatkan lahan, menjaga air, serta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan (Al Munir & Rusmanto, 2023).
Selain itu, ekologi ritual dalam kehidupan masyarakat dapat berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk mengatur hubungan antarmanusia sekaligus pengelolaan sumber daya alam (Muchlis et al., 2024). Dalam perspektif kosmologi Islam-Melayu, manusia dipandang sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam, bukan sekadar memanfaatkannya demi kepentingan ekonomi (Al Munir, 2022). Nilai-nilai tersebut memiliki kedekatan konseptual dengan prinsip LEISA, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya secara bijaksana, pemeliharaan keseimbangan ekosistem, dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan pertanian.
Meskipun demikian, kesesuaian antara kearifan ekologis Melayu Jambi dan prinsip LEISA masih perlu dibuktikan melalui penelitian yang sistematis. Kesamaan nilai belum tentu secara otomatis menghasilkan praktik pertanian yang produktif atau efisien. Pengetahuan mengenai waktu tanam, pemilihan varietas, penggunaan bahan organik, pengelolaan air, dan pengendalian hama perlu didokumentasikan, kemudian diuji untuk mengetahui manfaat serta keterbatasannya dalam kondisi pertanian saat ini.
Penelitian yang telah dilakukan masih menyisakan ruang untuk pengembangan lebih lanjut. Sebagian kajian berfokus pada praktik pertanian di lokasi tertentu tanpa mengintegrasikan kearifan ekologis masyarakat (Ulma et al., 2024). Kajian lain mengidentifikasi varietas padi lokal, tetapi belum menempatkannya dalam kerangka LEISA secara menyeluruh (Bobihoe et al., 2021). Sementara itu, tinjauan sistematis terhadap penelitian padi di Indonesia dan Filipina menunjukkan bahwa integrasi pengetahuan lokal dalam kajian pertanian padi masih terbatas (Cuaton & Delina, 2022). Tinjauan global mengenai sistem pertanian masyarakat adat juga menyoroti masih kurangnya bukti kuantitatif dari kawasan Asia Tenggara (Sangha et al., 2026).
Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya pendekatan penelitian yang menghubungkan pengetahuan masyarakat, potensi varietas lokal, dan pengujian ilmiah dalam satu kerangka yang terpadu. Pengetahuan tradisional tidak cukup hanya dicatat sebagai bagian dari dokumentasi budaya. Pengetahuan tersebut perlu dipahami konteksnya, diuji manfaatnya, dan dikembangkan bersama masyarakat agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap produktivitas pertanian serta keberlanjutan lingkungan.
Atas dasar itu, penelitian ini bertujuan untuk mendokumentasikan praktik kearifan ekologis masyarakat Melayu Jambi yang sejalan dengan prinsip LEISA, menguji kemampuan adaptasi varietas padi lokal dibandingkan varietas nonlokal dalam sistem pertanian tersebut, serta menyusun model LEISA-Melayu Jambi yang mengintegrasikan inovasi teknologi dan kelembagaan sosial. Model ini diharapkan dapat menjelaskan bagaimana sumber daya lokal, pengetahuan ekologis, dan teknologi pertanian dapat dipadukan untuk membangun sistem produksi padi yang sesuai dengan karakteristik wilayah Jambi.
Penelitian dirancang menggunakan metode campuran selama 36 bulan pada tiga lanskap yang memiliki karakteristik ekologis berbeda, yaitu dataran tinggi vulkanik Kerinci, dataran rendah dengan tanah Podsolik Merah Kuning di Batang Hari, dan lahan gambut organosol di Muaro Jambi. Pendekatan etnodokumentasi partisipatif digunakan untuk menggali pengetahuan dan praktik masyarakat. Pemetaan berbasis sistem informasi geografis (Geographic Information System atau GIS) dan pesawat nirawak (drone) digunakan untuk memahami kondisi serta karakteristik lanskap pertanian. Sementara itu, pengujian lapangan dilakukan melalui rancangan acak kelompok pada enam demplot yang mencakup 60 petak percobaan.
Kombinasi metode tersebut memungkinkan penelitian menghubungkan dimensi sosial-budaya dengan bukti agronomis. Dokumentasi partisipatif membantu menjelaskan alasan masyarakat memilih varietas, menentukan waktu tanam, dan mengelola lahan. Pemetaan spasial memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan tempat praktik tersebut diterapkan. Adapun pengujian lapangan digunakan untuk menilai kinerja varietas padi dan praktik budidaya berdasarkan indikator yang ditetapkan, seperti produktivitas, kebutuhan input eksternal, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kondisi lingkungan. Dengan pendekatan ini, model yang dikembangkan tidak hanya bertumpu pada nilai-nilai budaya, tetapi juga pada hasil pengamatan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Argumen utama penelitian ini adalah bahwa kearifan ekologis masyarakat Melayu Jambi perlu ditempatkan sebagai sumber pengetahuan yang dapat dikaji dan diuji secara ilmiah. Kearifan lokal bukan sekadar peninggalan masa lalu atau identitas budaya, melainkan dapat menjadi sumber inovasi untuk menjawab persoalan pertanian masa kini. Ketika dipadukan dengan prinsip LEISA, pengetahuan tersebut berpotensi menghasilkan praktik budidaya yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan, mengurangi ketergantungan pada input eksternal, serta memperkuat posisi petani dalam pengelolaan sumber daya lokal.
Pada akhirnya, pengembangan model LEISA-Melayu Jambi diharapkan dapat menjembatani pengetahuan komunitas dengan inovasi teknologi dan penguatan kelembagaan. Model ini tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan praktik pertanian di seluruh wilayah, melainkan menyediakan kerangka yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekologis dan sosial setiap daerah. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan (Presiden Republik Indonesia, 2025).
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan pertanian tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya hasil panen yang diperoleh dalam satu musim. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan sistem pertanian mempertahankan kesuburan tanah, menjaga ketersediaan air, melestarikan varietas lokal, mengurangi beban biaya petani, dan memastikan bahwa pengetahuan pertanian tetap diwariskan kepada generasi berikutnya. Integrasi LEISA dan kearifan ekologis Melayu Jambi menawarkan peluang untuk mewujudkan ketahanan pangan yang tidak hanya kuat secara produksi, tetapi juga berakar pada budaya, tangguh secara ekologis, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Bagikan: