Ketua LPPM PTKIN Bahas Standar Etik Penelitian

Ketua LPPM PTKIN Bahas Standar Etik Penelitian

Berita 2 menit baca 21 kali dilihat

JAMBI – Para ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri  membahas penyusunan dan pengesahan ethical clearance atau persetujuan etik penelitian dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026). Persetujuan etik dinilai menjadi salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan riset.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Ketua LPPM PTKIN menyampaikan bahwa draf ethical clearance yang telah disusun dalam pertemuan sebelumnya perlu segera disahkan. Langkah ini diperlukan untuk mendorong kesepahaman antarperguruan tinggi mengenai penerapan standar etik dalam kegiatan penelitian.

Prof. Ngainun Naim dalam pertemuan itu turut menekankan pentingnya ethical clearance sebagai bagian dari pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab. Penerapan persetujuan etik menjadi perhatian seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas dan integritas riset di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Fridiyanto, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa UIN Jambi akan segera merumuskan draf ethical clearance dengan mengacu pada kesepakatan yang telah dibahas oleh para ketua LPPM PTKIN.

Menurut Fridiyanto, penyusunan draf tersebut merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dan mempersiapkan penerapan standar etik penelitian di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Pembahasan ini diharapkan menjadi landasan bagi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dalam memperkuat tata kelola penelitian, khususnya dalam memastikan kegiatan riset dilaksanakan sesuai dengan prinsip etika dan tanggung jawab akademik.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.